Kamis, 31 Januari 2013

Pencemaran Air



Air merupakan komponen penting dalam kehidupan. Air sebagai sumber daya alam sangat penting dan mutlak diperlukan semua makhluk hidup, termasuk manusia. Air memiliki jumlah yang besar, yakni dua pertiga dari seluruh luas permukaan bumi. Air juga merupakan unsur pembentuk utama dalam tumbuhan, hewan dan manusia.
Air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan tersedia melimpah dalam jumlah yang konstan dan memiliki siklus tetap. Jenis air yang paling banyak digunakan adalah air tawar.
Siklus Air
(Cumnings, 2003)

Pencemaran atau polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Air yang tersebar di alam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air sudah terpolusi. Sebagai contoh, meskipun di daerah pegunungan atau hutan yang terpencil dengan udara yang bersih dan bebas dari polusi, air hujan selalu mengandung bahan-bahan terlarut seperti CO2, O2 dan N2, serta bahan-bahan tersuspensi seperti debu dan partikel-partikel lainnya yang terbawa dari atmosfer.
Pencemaran air menurut Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001 adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

1.        Sumber Pencemar Air
Sumber pencemar air dibagi menurut karakteristik masing-masing sumber pencemar. Sumber pencemar berdasarkan asalnya dibagi menjadi 2 yaitu :
a.         Sumber Pencemar Domestik
Limbah domestik adalah semua buangan yang berasal dari kamar mandi, kakus, dapur, tempat cuci pakaian, apotek, rumah sakit, rumah makan dan sebagainya. Limbah tersebut secara kualitatif dapat mengandung bahan organik, garam terlarut, lemak, bakteri (terutama golongan fekal coli), jasad patogen, parasit, hingga bahan berbahaya dan beracun.
b.         Sumber Pencemar Non-domestik
Limbah non-domestik sangat bervariasi, terutama limbah yang berasal dari kegiatan industri. Kegiatan bidang perindustrian pada umumnya menimbulkan pencemaran air. Beberapa jenis industri menggunakan air dengan volume sangat besar, yang diperoleh baik dari sumber air tanah maupun air permukaan.Penggunaan air ini berpengaruh terhadap sistem hidrologi sekitar, sedangkan limbah pertanian biasanya terdiri atas bahan padat bekas tanaman yang bersifat organis, bahan pemberantas hama dan penyakit (pestisida), serta bahan pupuk yang mengandung diantaranya nitrogen, fosfor, sulfur, dan mineral.

Berdasarkan bentuk sebarannya, sumber pencemaran air dibagi menjadi dua, yaitu :
a)         Sumber pencemaran tersebar (non point source pollution)
Sumber pencemaran tersebar merupakan sumber pencemar yang tidak terlokalisasi secara definitif. Sumber pencemaran ini biasanya berasal dari daerah pinggiran kota (sub-urban), kota-kota besar, rumah-rumah pedesaan (rular homes), pertanian dan peternakan. Sumber pencemaran ini tersebar dari beberapa daerah dan tidak langsung mencemari badan air. Biasanya, pencemar ini terlebih dahulu mencemari air tanah atau saluran air (saluran air terbuka maupun tertutup), yang kemudian bermuara di badan air, seperti sungai dan laut.
b)        Sumber pencemaran titik (point source pollution)
Sumber pencemaran titik merupakan sumber pencemaran yang berasal dari titik-titik tertentu di sepanjang badan air penerima (sungai). Sumber pencemaran ini dapat diketahui dengan jelas lokasi sumbernya. Sumber pencemaran ini terutama berasal dari pipa-pipa pembuangan limbah cair dari industri yang tidak mengolah limbahnya. Selain itu pencmaran ini juga berasal dari buangan hasil pengolahan limbah di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang tidak memenuhi syarat baku mutu air limbah yang ditetapkan.

2.        Polutan Air
Polutan air merupakan zat yang mencemari air. Polutan memiliki bentuk dan jenis yang beragam. Menurut bentuknya, polutan air dibagi menjadi tiga, yaitu :
a. Padat, misalnya sampah, hasil erosi tanah dan sebagainya.
b. Cair, misalnya limbah cair dari industri dan rumah tangga, hujan asam.
c.  Gas, misalnya gas karbon dioksida hasil pembakaran dari kendaraan atau asap pabrik, yang masuk ke dalam air melalui pertukaran udara.

Ciri-ciri air yang mengalami polusi sangat bervariasi tergantung dari jenis air dan polutannya atau komponen yang mengakibatkan polusi. Contohnya air minum yang terpolusi mungkin rasanya akan berubah meskipun perubahan baunya sukar dideteksi, kehidupan hewan air akan berkurang pada sungai yang terpolusi berat, atau minyak yang terlihat terapung pada permukaan air laut menunjukkan adanya polusi. Menurut Fardiaz (1992) polutan air dikelompokkan menjadi sembilan kelompok berdasarkan perbedaan-perbedaan sifatnya :
a.    Padatan
b.    Bahan buangan yang membutuhkan oksigen (oxygen-demanding waste)
c.     Mikroorganisme
d.    Komponen organik sintetik
e.    Nutrien tanaman
f.     Minyak
g.    Senyawa anorganik dan mineral
h.    Bahan radioaktif
i.      Panas

Pengelompokkan tersebut di atas bukan merupakan pengelompokan yang baku, karena suatu jenis polutan mungkin dapat dimasukkan ke dalam lebih dari satu kelompok. Sebagai contoh, bakteri dapat dimasukkan ke dalam kelompok mikroorganisme maupun kelompok padatan tersuspensi. Suatu limbah atau bahan buangan mungkin mengandung lebih dari satu macam polutan. Sebagai contoh, sampah organik adalah suatu bahan buangan yang membutuhkan oksigen, tetapi juga mengandung mikroorganisme dan mungkin nutrien tanaman. Jadi pengelompokan di atas lebih bersifat untuk memudahkan dalam pembahasan mengenai berbagai jenis polutan.

3.        Indikator Pencemaran Air
Pencemaran air dapat diketahui dari aspek fisik-kimia dan/atau aspek biologi. Beberapa indikator pencemar air aspek fisika-kimia adalah sebagai berikut :
A.       pH (derajat keasaman)
pH sautu badan air merupakan indikasi keseimbangan antara asam (ditandai dengan ion H+) dan basa (OH-). Keduanya merupakan ion pembentuk air (H­2O). Air murni memiliki asam dan basa dalam jumlah yang seimbang pada pH 7. Air bersifat asam bila pH-nya kurang dari 7, dan bila lebih dari 7 air akan bersifat basa. Apabila pH air kurang dari 5 dan lebih dari 9, maka badan air tersebut telah dikatakan tercemar.

B.       Suhu
Suhu air berkisar pada 25oC  Suhu air pada tiap badan air berbeda-beda tergantung pada ketinggian dan kondisi geografis. Suhu air di daerah tropis berbeda dengan suhu air di daerah subtropis. Air dikatakan tercemar apabila suhu air pada wilayah tersebut berubah secara drastis.

C.       Warna
Air yang memenuhi syarat kesehatan secara umum adalah tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna (jernih). Ketiga syarat tersebut bukan sekedar merupakan syarat estetika, tapi juga merupakan indikasi apakah air tersebut tercemar atau tidak. Perubahan warna air bisa diakibatkan karena partikel terlarut seperti lumpur, fitoplankton dan mikroorganisme yang bersifat mikroskopis. Sumber pencemaran warna terutama berasal dari limbah cair industri cat, industri tekstil dan pencelupan kain, serta industi pewarna pakaian dan makanan.

D.       Disolved Oxygen (DO)
DO atau oksigen terlarut, adalah banyaknya oksigen yang terlarut dalam satu liter air (mg/l). Oksigen merupakan gas yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup untuk proses metabolisme. Kehidupan tumbuhan dan organisme perairan tergantung dari kemampuan badan air mempertahankan jumlah oksigen terlarut dalam air. Semakin rendah jumlah oksigen terlarut dalam air menunjukkan makin tingginya tingkat pencemaran suatu perairan.

E.       Biological Oxygen Demand (BOD)
BOD atau permintaan oksigen biologis, adalahh jumlah oksigen (dalam mg) yang diperlukan oleh mikroorganisme (terutama bakteri) untuk proses penguraian/oksidasi dan stabilisasi bahan organik secara biologis pada kondisi aerobik (kondisi dimana mikroba tidak dapat hidup tanpa oksigen) dalam satu liter air limbah. BOD yang tinggi mengindikasikan adanya bahan organik yang tinggi pula, dan itu berarti tingkat pencemaran di suatu badan air juga tinggi. hal ini dikarenakan mikroorganisme memerlukan oksigen dalam jumlah besar untuk menguraikan bahan organik dalam jumlah besar pula.

F.        Chemical Oxygen Demand (COD)
COD atau permintaan oksigen kimiawi merupakan pengukuran jumlah bahan organik dengan menggunakan persamaan dari jumlah oksigen (dalam mg) yang diperlukan untuk mengoksidasikan bahan organik secara kimiawi dalam satu liter air limbah. Nilai COD selalu lebih besar dari BOD. Hal ini dikarenakan tidak semua bahan organik yang dihitung melalui persamaan kimia mampu diuraikan oleh mikroorganisme.

G.      Logam Berat
Logam tertentu sejatinya dibutuhkan oleh tubuh, namun dalam jumlah yang cukup dan tidak berlebih, seperti zat besi untuk pembentukan sel darah merah. Air dikatakan tercemar apabila kandungan logam di dalam air tersebut melebih batas dan jumlah yang ditentukan sehingga bersifat racun dan berdampak negatif terhadap sistem tubuh, jenis logam berat paling berbahaya adalah raksa, perak, tembaga, seng, nikel, timah hitam, kadmium, arsen dan kromium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar