Pencemaran
Lingkungan
Penerapan IPTEK dan dampaknya telah
mengakibatkan permasalahan bagi lingkungan hidup, merubah kesimbangan ekosistem
di alam. Pencemaran ini selain banyak disebabkan oleh kegiatan manusia dan
eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, juga dapat disebabkan karena
faktor alami seperti bencana alam.
Pencemaran adalah masuk atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air
atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air
atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai
akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas
beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh
aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan. Karena kegiatan
manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut
tidak dapat dihindari, yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran,
mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat
terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan.
Pencemaran merupakan salah satu
bentuk tekanan terhadap lingkungan dan sumberdaya didalamnya yang dapat
menyebabkan kerugian bagi sistem alami (ekosistem) yang telah tertata
sebelumnya, maupun bagi manusia yang merupakan bagian dari sistem alam
tersebut.
Zat atau bahan yang dapat
mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut
polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup.
Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan
apabila :
a. Jumlahnya melebihi jumlah normal
b. Berada pada waktu yang tidak tepat
c. Berada di tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
a. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi
dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
b. Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak
bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat
terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Udara adalah suatu campuran gas yang
tedapat pada lapisan yang mengelilingi bumi. Komposisi campuran gas tersebut
tidak selalu konstan. Komponen yang konsentrasinya paling bervariasi adalah air
dalam bentuk uap (H2O) dan karbon dioksida (CO2).
Pencemaran udara adalah kehadiran
satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah
yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu
estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi
gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap
sebagai polusi udara.
Contoh gambar udara yang telah tercemar sumber : http://imanya.files.wordpress.com/2010/04/d.jpg |
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun
1999 menjelaskan bahwa pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat,
energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia,
sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
udara ambien tidak memenuhi fungsinya.
Air merupakan komponen penting dalam
kehidupan. Air sebagai sumber daya alam sangat penting dan mutlak diperlukan
semua makhluk hidup, termasuk manusia. Air memiliki jumlah yang besar, yakni
dua pertiga dari seluruh luas permukaan bumi. Air juga merupakan unsur
pembentuk utama dalam tumbuhan, hewan dan manusia.
Air merupakan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dan tersedia melimpah dalam jumlah yang konstan dan memiliki
siklus tetap. Jenis air yang paling banyak digunakan adalah air tawar.
Siklus Air (Cumnings, 2003) |
Pencemaran
atau polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan
dari kemurniannya. Air yang tersebar di alam tidak pernah terdapat dalam bentuk
murni, tetapi bukan berarti semua air sudah terpolusi. Sebagai contoh, meskipun
di daerah pegunungan atau hutan yang terpencil dengan udara yang bersih dan
bebas dari polusi, air hujan selalu mengandung bahan-bahan terlarut seperti CO2,
O2 dan N2, serta bahan-bahan tersuspensi seperti debu dan
partikel-partikel lainnya yang terbawa dari atmosfer.
Contoh gambar air sungai yang tercemar sumber : http://uphilunyue.blogspot.com/2013/03/penanggulangan-pencemaran-air.html |
Pencemaran air menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001 adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan
manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran
tanah adalah masuknya bahan atau zat atau unsur lain ke dalam tanah sehingga
konsentrasi suatu zat atau unsur hara menjadi racun bagi tanaman dan biota tanah
dan atau keseimbangan unsur hara tanaman menjadi terganggu. Pencemaran tanah
adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan
tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau
bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya
air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan
kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Contoh gambar tanah yang tercemar akibat tumpukan sampah sumber : http://rohmancahtkj.blogspot.com/2011/10/pencemaran-tanah.html |
Bahan
yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah disebut polutan tanah. Polutan
tanah bisa berasal dari sampah dan limbah cair, atau dari unsur hara yang
secara berlebihan justru menjadi racun
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar