Kamis, 31 Januari 2013

Pelestarian Lingkungan


Pelestarian Lingkungan
Pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas manusia menyebabkan tingginya jumlah dan jenis limbah sehingga membuat lingkungan menjadi tercemar. Pencemaran ini tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya, namun bervariasi. Ada tingkat yang sudah sangat tercemar dan berbahaya, ada pula yang tingkat pencemarannya masih rendah namun tetap tercemar.
Kegiatan pengelolaan pencemaran dalam rangka pelestarian lingkungan tidak dimaksudkan untuk menjadikan lingkungan sebagai tempat sampah buangan manusia, tetapi juga bukan merupakan tempat yang terbebas sama sekali dari masukan polutan.
Pengelolaan pencemaran lingkungan untuk pelestarian lingkungan lebih dimaksudkan untuk mengendalikan jenis dan besaran polutan yang boleh dan tidak boleh dibuang dengan memperhatikan sifat polutan, dampaknya terhadap lingkungan, kesesuaian kondisi lokasi, cara pembuangannya dan persyaratan relevan lainnya.
Dua alasan penting untuk menjelaskan masalah di atas adalah yang pertama bahwa kegiatan manusia dalam skala besar maupun kecil selalu menghasilkan limbah, baik berupa padat, cair atau pun gas, yang terbuang ke lingkungan. Menghentikan produksi limbah secara total berarti menghentikan kegiatan pembangunan atau bahkan kegiatan kehidupan manusia.
Kedua, lingkungan – dalam skala tertentu – memiliki kapasitas asimilasi untuk memproses dan mendaur ulang bahan-bahan pencemar yang masuk ke dalamnya dengan sedikit atau tanpa kerusakan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.  Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.  Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5.  Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.   Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7.  Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.

Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain sebagai berikut :
a.   Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai. 
b.  Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
c.  Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
d.   Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
e. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
f. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
g. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
h. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia, dan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan (Setiawan, 2004).
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan dengan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep pembangunan yang memperhatikan kepentingan dari dua sisi, tujuan pembangunan itu sendiri dan kepentingan lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan ini diwujudkan dengan menetapkan aturan dalam melakukan pembangunan untuk memperhatikan dan memperkirakan dampak yang muncul bagi lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pembangunan yang semacam ini harus dilengkapi instrumen yang berkaitan dengan hukum lingkungan dan kebijakan lingkungan hidup, misalnya melalui perlengkapan instrumen pengendalian dampak lingkungan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

1.        Teknologi Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan
Pelestarian dan pengelolaan lingkungan tidak hanya bergantung pada kebijakan-kebijakan pengelolaan lingkungan saja, tetapi juga memerlukan partisipasi dari industri yang menghasilkan limbah dengan mengembangkan teknologi yang mampu mengatasi persoalan di seputar kerusakan lingkungan secara cepat dan tepat.
Pengelolaan lingkungan hidup dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan sangat penting. Teknologi ramah lingkungan dapat membantu mengatasi masalah lingkungan. Teknologi ramah lingkungan tidak harus berupa temuan teknologi baru,  tapi bisa juga berarti penerapan metode yang bersifat ramah lingkungan dalam setiap kegiatan. Dengan kata lain, teknologi ramah lingkungan merupakan usaha penggunaan teknologi atau metode yang dapat meminimalkan dampak negatif pada lingkungan.
Permasalahan dalam pengelolaan limbah hasil industri yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan memunculkan suatu perubahan strategi yang dikenal dengan konsep produksi bersih (cleaner production). Strategi ini bertujuan untuk mencegah atau memperkecil dampak negatif yang dapat timbul dari kegiatan produksi dan jasa di berbagai sektor industri. Inti pelaksanaan produksi bersih adalah mencegah, mengurangi, dan menghilangkan terbentuknya limbah atau pencemar pada sumbernya. Guna mendukung proses adopsi teknologi bersih atau teknologi ramah lingkungan diperlukan suatu perubahan yang mendasar dalam hal komitmen serta perilaku manajemen.
Contoh strategi pengelolaan lingkungan dengan cleaner production PT. Astra International Tbk., 2003 (diadaptasi dari Mukhtasor, 2006)

Strategi pengelolaan lingkungan dengan penerapan produksi bersih adalah sebagai berikut :
  • Bersifat preventif dan terpadu
  • Dilakukan secara terus menerus
  • Dilakukan dalam proses produksi maupun terhadap produk yang dihasilkan
  • Bertujuan untuk mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan


Aspek lain yang penting dalam perkembangan teknologi bersih adalah aspek ekonomi. Dalam hal ini, teknologi bersih memerlukan pendekatan yang moderat, dan tidak konservatif seperti halnya pembangunan yang belum menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan.

2.        Penghijauan Perkotaan
Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Penghijauan tersebut begitu penting sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh nusantara. Usaha untuk meningkatkan penghijauan di perkotaan dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperanan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim, karena tumbuhan yang ditanam berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dengan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis.
Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Penghijauan kota dalam artian lainnya adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan.
Fungsi dan peranan penghijauan antara lain :
a.  Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan.
b. Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan bahwa lingkungan setempat sejuk, nyaman dan segar.
c.   Pencipta lingkungan hidup (ekologis). Penghijauan dapat menciptakan ruang hidup bagi makhluk hidup di alam.
d. Penyetimbangan alam (adhapis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya.
e. Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya, (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu)
f.   Keindahan (estetika). Dengan terdapatnya unsur-unsur penghijauan yang direncanakan secara baik dan menyeluruh akan menambah keindahan kota.
g.   Kesehatan (hygiene), misalnya untuk terapi mata.
h. Rekreasi dan pendidikan (edukatif). Jalur hijau dengan aneka vegetasi mengandung nilai-nilai ilmiah yang berguna sebagai bahan pembelajaran.
i.    Sosial politik ekonomi.

contoh penghijauan perkotaan dengan cara pembuatan taman kota
http://green-city-012.blogspot.com/ (2011)

Pemeliharaan pada penghijauan meliputi penyulaman, pemangkasan, pemberantasan hama dan penyakit, pemberantasan gulma, penyiraman, pemupukan, pemetikan dan lainnya. Eckbo (1956) dalam Irwan (2010) menyatakan bahwa pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaklah dipertimbangkan syarat-syarat hortikultur (ekologikal) dan syarat-syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budidaya, bentuk tajuk tekstur, warna, dan aroma.

3.        Pembangunan Berkelanjutan
Teknologi sebagai hasil interaksi manusia dengan sumberdaya alam berkembang dalam sebuah tatanan sosial-budaya tertentu. Untuk itu, upaya transformasi sumberdaya alam menjadi produk dan jasa yang dibutuhkan masyarakat perlu memperhatikan keberlanjutan daya dukung lingkungan fisik-biologis, maupun kecocokannya dengan lingkungan budaya dan sosial masyarakatnya. Ini berarti bahwa pemilihan teknologi yang dipergunakan dalam upaya proses nilai tambah merupakan proses pengambilan keputusan dengan beragam konflik kepentingan.
Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) merupakan suatu program reformasi ekonomi lokal dan global sebagai reaksi atas kesenjangan-kesenjangan yang terjadi. Tantangan dari pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah untuk mengembangkan dan menguji cara-cara untuk mengubah proses pembangunan ekonomi agar tidak membawa kehancuran ekologis dan sistem komunitas (lingkungan keluarga dan rumah tangga, desa, kota) serta menciptakan kehidupan yang lebih berkualitas.
Tujuan pembangunan berkelanjutan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
a.         Konservasi Sumberdaya
Tujuan konservasi sumber daya adalah untuk mencukupi kebutuhan sumber daya alam sekarang dan generasi mendatang dengan cara seperti penggunaan lahan yang efisien, menghindari pemborosan sumber daya alam tak terbaharui, sedapat mungkin mengganti penggunaan sumberdaya tak terbaharui dengan yang terbaharui, dan mempertahankan keanekaragaman hayati.
b.         Built development
Tujuan dari Built Development ini adalah untuk menjaga keharmonisan antara pembangunan dengan lingkungan alam. Hubungan anatar keduanya dirancang untuk seimbang dan saling memperkuat (mutual enhancement).
c.         Kualitas Lingkungan
Pembangunan berkelanjutan harus dilaksanakan dengan menjaga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan. Ini dapat dicapai dengan cara menghindari proses dan aktivitas yang dapat mencemari dan menimbulkan degradasi lingkngan sehingga menyebabkan penurunan kemampuan regeneratif lingkungan.
d.        Kesetaraan Sosial
Sasaran utama dari kesetaraan sosial adalah mencegah pembangunan yang menimbulkan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin, serta mewujudkan pembangunan yang mengurangi kesenjangan sosial.
e.         Partisipasi Politis
Sasaran dari partisipasi politis ini adalah untuk mengubah nilai, perilaku dan kebiasaan, dengan meningkatkan partisipasi dalam pembuatan keputusan politis dan mengambil inisiatif dalam peningkatan kualitas lingkungan mulai dari komunitas lokal sampai ke level yang lebih tinggi.

Tabel Perbedaan pengendalian masalah lingkungan hidup
No.
Indikator
Perbedaan masalah lingkungan hidup
Negara maju
Negara berkembang
1.
Tingkat kesadaran masyarakat terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan
Tinggi dan responsif
Rendah dan kurang responsif
2.
Perhatian pemerintah terhadap reaksi masyarakat
-    Tinggi
-    Cepat bertindak
-    Rendah
-    Lambat bertindak
3.
Teknologi dalam proses produksi
-    Canggih
-    Limbah memenuhi baku mutu
-    Seadanya
-    Limbah sering melampaui baku mutu
4.
Teknologi dalam penanganan masalah yang timbul
-    Canggih
-    Tanggung jawab tinggi
-    Kurang tersedia
-    Kurang tanggung jawab
5.
Penerapan sanksi hukum
Diterapkan secara konsisten
-    Sering mengalami kendala dalam pembuktian
-    Kurang diterapkan karena pertimbangan tenaga kerja, berkurangnya penerimaan dari pajak, dll
Mukhtasor, 2008

Menurut Manik (2003) dalam Mukhtasor (2008), permasalahan lingkungan hidup disebabkan oleh 5 hal pokok, yaitu karena peristiwa alam, pertumbuhan popilasi manusia, eksploitasi sumber daya alam, industrialisasi, dan transportasi.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Pemanasan Global


Pemanasan Global (Global Warming) dan Efek Rumah Kaca
Pemanasan global (Global Warming) adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Secara umum pemanasan global didefinisikan dengan meningkatnya suhu permukaan bumi oleh gas rumah kaca akibat aktivitas manusia. Meski suhu lokal berubah-ubah secara alami, dalam kurun waktu 50 tahun terakhir suhu global cenderung meningkat lebih cepat dibandingkan data yang terekam sebelumnya. Dan sepuluh tahun terpanas terjadi setelah tahun 1990.
Ilustrasi Sumber Pemanasan Global di Indonesia
Sumber : http://ronnyyusuf88.blogspot.com/2012/11/global-warming-pemanasan-global.html (2012)

Pemanasan global juga sering dikaitkan dengan perubahan iklim. Trenberth, Houghton and Filho (1995) dalam Hidayati (2001) mendefinisikan perubahan iklim sebagai perubahan pada iklim yang dipengaruhi langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang merubah komposisi atmosfer yang akan memperbesar keragaman iklim teramati pada periode yang cukup panjang. Menurut Effendy (2001) salah satu akibat dari penyimpangan iklim adalah terjadinya fenomena El-Nino dan La-Nina. Fenomena El-Nino akan menyebabkan penurunan jumlah curah hujan jauh di bawah normal untuk beberapa daerah di Indonesia. Kondisi sebaliknya terjadi pada saat fenomena La-Nina berlangsung.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia" melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.
Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100. Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca pada masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil. Ini mencerminkan besarnya kapasitas kalor lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.
Beberapa hal yang masih diragukan para ilmuwan adalah mengenai jumlah pemanasan yang diperkirakan akan terjadi pada masa depan, dan bagaimana pemanasan serta perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan bervariasi dari satu daerah ke daerah yang lain.  Sebagian besar pemerintahan negara-negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi Protokol Kyoto, yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca.

1.        Efek Rumah Kaca
Efek rumah kaca (ERK) alami adalah suatu fenomena yang terjadi karena adanya gas-gas tertentu di lapisan atmosfer. Gas-gas ini menyebabkan sebagian dari sinar inframerah (sinar panas dari matahari) yang dipancarkan oleh bumi terserap oleh gas-gas ini di lapisan troposfer dan tidak dipancarkan ke angkasa, akibatnya terjadi kenaikan suhu troposfer dan permukaan bumi. Gas-gas yang menyerap sinar inframerah ini disebut gas rumah kaca (GRK).
Apabila tidak ada ERK alami, suhu permukaan bumi dingin sekali yaitu sekitar-18 oC, namun dengan adanya efek rumah kaca alami ini maka suhu bumi rata-rata adalah 15 oC, sesuai dengan kehidupan manusia. Kegiatan manusia (antrhopogenik) yang meningkat berbanding lurus dengan emisi ERK, dan akan menyebabkan suhu permukaan bumi yang disebabkan oleh kenaikan intensitas ERK atau dengan kata lain disebut dengan pemanasan global.
Skema Terjadinya Efek Rumah Kaca
http://pesonageografi.wordpress.com/2011/01/22/pemanasan-global-global-warming/ (2011)

Seorang ahli matematika dan fisika dari Prancis, Jean B. Fourier pada tahun 1822 menjelaskan bahwa sebenarnya atmosfer bumi sama dengan kaca dari sebuah rumah kaca. Dijelaskan bahwa sinar matahari dapat masuk kedalamnya namun akan tertahan didalamnya pada saat “gelap”. Svante August Arrhenius, seorang ilmuwan Swedia, pada tahun 1896 menyatakan bahwa dengan meningkatnya emisi gas CO2 sebagai akibat dari Revolusi Industri pada masa itu, akan menyebabkan pemanasan global yaitu naiknya suhu permukaan bumi.

2.        Gas Rumah Kaca dan Sumbernya
Gas rumah kaca alami yang terutama adalah karbondioksida (CO2), metan (CH4), ozon (O3), dinitrogen oksida (N2O), metil khlorida (CH3Cl) dan uap air. Kegiatan manusia yang meningkat mengakibatkan terjadi pencemaran dengan peningkatan jumlah emisi dan komponen GRK, terutama gas CO2 dan masuknya kelompok gas CFC sebagai GRK.
Sumber GRK yang terbesar adalah proses pembakaran bahan bakar fosil yang berasal dari pembangkitan tenaga, keperluan rumah tangga, dan transportasi. Gas utama yang dihasilkan dari aktivitas ini adalah CO2, kemudian metan (CH4) dari gas alam dan penambangan batubara, serta dinitrogen oksida (N2O) dan ozon sebagai hasil pembakaran bahan bakar fosil, dari proses penggunaan kelompok gas CFC, diikuti dari perkebunan dan penebangan hutan, dan industri.  

3.        Pengaruh Radiasi Matahari Terhadap Bumi
Radiasi matahari yang datang ke bumi tidak seluruhnya terserap oleh permukaan bumi karena dipantulkan oleh awan dan permukaan bumi terutama yang mengkilap seperti es dan salju. Radiasi yang terserap kemudian dikonversi menjadi panas yang menghangatkan bumi. Selanjutnya, terjadi emisi kembali oleh permukaan bumi ke atmosfer. Karena suhu bumi yang rendah, maka sinar yang dipancarkan oleh bumi adalah sinar bergelombang panjang, yaitu inframerah.
Sebagian dari radiasi inframerah ini lepas ke luar angkasa dan sebagian lagi diserap oleh GRK dan dire-emisikan kembali ke permukaan bumi. Sebagai akibat langsung dari peristiwa ini maka terjadilah pemanasan permukaan bumi dan troposfer. Peristiwa ini terjadi secara berulang-ulang dan terus-menerus.

4.        Pemanasan Global dan Dampaknya
Pemanasan global yang semakin lama semakin meningkat dan bertambah buruk menyebabkan berbagai fenomena di alam yang tidak biasa seperti kemarau berkepanjangan dan bencana-bencana lainnya. Hal ini tidak lepas dari kegiatan manusia yang semakin meningkat dan kurang mempedulikan lingkungan. Dampak-dampak yang dapat terjadi akibat pemanasan global antara lain :
a.Kenaikan permukaan air laut. Kenaikan permukaan air laut ini dapat menyebabkan hilang/tenggelamnya pulau-pulau kecil.
b.Perubahan iklim regional daerah pertanian. Pemanasan global pada suatu daerah dapat menyebabkan peningkatan hari yang mengalami suhu ekstrim panas, dan penurunan pada hari yang mengalami suhu ekstrim dingin, sementara di daerah lain mengalami keadaan sebaliknya.
c. Perubahan pada Ekosistem. Kenaikan suhu bumi secara kontinyu dapat menyebabkan terganggunya kehidupan beberapa spesies sehingga bermigrasi ke daerah lain, juga berpengaruh pada tumbuhan yaitu dapat menyebabkan kematian tumbuhan dan pohon-pohon hutan, terutama yang berada di daerah tropis. Pada akhirnya, kematian pohon-pohon ini akan menyebabkan gas O2 menurun dan penyerapan gas CO2 berkurang.
d. Pengaruh pada kesehatan manusia. Pemanasan global memang tidak berpengaruh langsung terhadap kesehatan manusia, namun peningkatan suhu yang tinggi dapat menyebabkan penduduk mengalami kepanasan dan stress yang nantinya dapat mengganggu kesehatan.
e.Pengaruh pada lapisan ozon stratosfer. Terjadinya pemanasan pada lapisan troposfer di dekat lapisan stratosfer, akan menyebabkan pendinginan pada lapisan stratosfer dan memberikan efek positif pada ozon stratosfer. Namun di sisi lain, hal ini menyebabkan kerusakan ozon di atas antartik dan artik.

5.        Pengendalian Pemanasan Global
Pengendalian pemanasan global diperlukan pada penyebab terjadinya yaitu kenaikan intensitas efek rumah kaca (ERK). Upaya untuk mengatasi kenaikan ERK tersebut baik dalam ruang lingkup regional maupun internasional dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a.Pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), terutama CO2, CH4, N2O dan kelompok gas CFC dan Ozon stratosfer.
Beberapa cara untuk pengurangan ini antara lain :
1) Efisiensi penggunaan energi.
2) Menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan dan terbarukan.
3) Mengurangi emisi kelompok gas CFC.
4) Mengurangi emisi methan.
5) Mengurangi pembakaran limbah biomassa.
b.  Peningkatan reboisasi.
c. Kesepakatan internasional tentang perubahan iklim, khususnya prinsip tentang pengaturan ERK serta melakukan inventarisasi GRK dan penyerapannya secara nasional pada setiap negara.
Ada dua pendekatan utama untuk memperlambat semakin bertambahnya gas rumah kaca. Pertama, mencegah karbon dioksida dilepas ke atmosfer dengan menyimpan gas tersebut atau komponen karbon-nya di tempat lain. Cara ini disebut carbon sequestration (menghilangkan karbon). Kedua, mengurangi produksi gas rumah kaca.
Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbondioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbondioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.

Pencemaran Tanah



Pencemaran tanah adalah masuknya bahan atau zat atau unsur lain ke dalam tanah sehingga konsentrasi suatu zat atau unsur hara menjadi racun bagi tanaman dan biota tanah dan atau keseimbangan unsur hara tanaman menjadi terganggu. Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Bahan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah disebut polutan tanah. Polutan tanah bisa berasal dari sampah dan limbah cair, atau dari unsur hara yang secara berlebihan justru menjadi racun
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

1.        Sumber Pencemar Tanah
Tanah memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia, salah satunya sebagai aset berharga yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Pemanfaatan tanah terkadang justru menimbulkan masalah pada tanah karena mengabaikan kualitas tanah sehingga tanah mengalami degradasi (land degradation).
Degradasi tanah adalah hasil dari suatu proses yang mengakibatkan runtuhnya kualitas dan produktivitas tanah. Penyebab degradasi tanah, sebagai salah satu indikator tercemar adalah beragam, namun secara garis besar ada lima sebab terjadinya degradasi tanah, yaitu :
a.   Erosi dan sedimentasi
b.   Penggaraman
c.  Residu pestisida dan limbah anorganik, termasuk logam berat
d.   Penggunaan pupuk secara berlebihan
e.    Pencemaran oleh limbah organik
Erosi adalah penyebab degradasi lahan paling utama. Erosi adalah proses penghancuran , pengikisan dan pengangkutan butir-butir tanah dari satu tempat ke tempat lain oleh ari dan atau angin. Erosi bisa terjadi secara alami, tetapi juga dapat disebabkann aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara pembakaran dan penebangan hutan tanpa penghijauan. Aktivitas inilah yang  kemudian mempercepat terjadinya erosi tanah, karena lemahnya atau bahkan tidak adanya jaringan pengikat butiran-butiran tanah, sehingga butiran tanah tersebut terdispersi (tersebar). Akibatnya, lama-kelamaan terjadi erosi karena adanya aliran di permukaan tanah yang disebabkan air dan atau angin.

2.        Indikator Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah sulit dipantau secara pasti seperti halnya air dan udara. Hal ini dikarenakan pencemaran yang terjadi pada tanah tidak berdampak secara langsung kepada manusia, seperti air dan udara. Manusia tidak memanfaatkan tanah untuk kebutuhan hidupnya secara langsung, melainkan memanfaatkan hasil produktivitas yang dihasilkan oleh tanah, misalnya tanaman atau lahan sebagai tempat tinggal.
Pencemaran tanah dapat diamati dari kualitas fisik tanah. Pengamatan dapat dilakukan pada kualitas lapisan tanah atas, warna tanah, kesuburan tanah. Perubahan ini ditandai dengan perubahan keseimbangan jumlah unsur hara (mikro dan makro) didalamnya. Perubahan lain adalah pada tekstur tanah. Jika tanah mengalami keretakan berarti tanah terlalu kering, atau dengan mengamati jumlah biota dalam tanah per 100 gram tanah lapisan atas (humus) maupun lapisan dibawahnya. Pencemaran tanah juga bisa dilihat dari kualitas air tanah, kualitas tanaman yang tumbuh diatasnya, dan kualitas biota di permukaan tanah. Kualitas tanah sangat penting karena akan mempengaruhi daya dukung lahan, yaitu kemampuan suatu lahan untuk mendukung kehidupan organisme dan biota di dalam atau di permukaan lahan.

3.        Dampak Pencemaran Tanah
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.